Home » Sertifikat Blogger

Sertifikat Blogger

A. Latar Belakang

Seorang yang menulis artikel baik memiliki blog/website sendiri maupun hanya sebagai kontributor lepas di blog/website orang lain tetaplah disebut sebagai blogger. Maka akan kurang rasanya jika tidak memiliki identitas penguat status kita sebagai seorang blogger. Karena Sertifikat Blogger adalah sertifikat yang diberikan kepada seorang blogger/penulis/konten kreator yang telah memenuhi syarat sebagai seorang blogger.
Berawal dari pemikiran tersebut, saya iseng-iseng melakukan pencarian di google tentang sertifikat blogger dan saya temukan ada sertifikat blogger yang diterbitkan oleh Adamsains, Namun sayangnya setifikat tersebut hanya untuk blogger profesional, dalam benak saya apa hanya yang sudah profesional yang patut diberi penghargaan? bagi saya semua blogger perlu diberi apresiasi baik itu seorang yang baru belajar membuat blog maupun seorang blogger yang sudah mahir dibidangnya atau profesional.
Berbekal keinginan untuk mengapresiasi semua blogger baik pemula maupun profesional itulah maka Sanwitana.com menerbitkan dua versi sertifikat yaitu Sertifikat Blogger (untuk pemula dan profesional) dan Sertifikat Blogger Profesional (khusus profesional). Sertifikat yang diterbitkan berbentuk sertifikat elektronik (E-Sertifikat) namun teman-teman blogger bisa mendapatkan sertifikat versi cetak dengan mengganti biaya cetak dan ongkos kirim sebesar Rp 50.000,00 (tergantung lokasi dan bahan sertifikat)

B. Syarat Penerbitan

Beberapa syarat yang harus dipenuhi saat mengajukan penerbitan sertifikat antara lain:

1. Sertifikat Blogger Gratis (berlaku seumur hidup):

  • Berusia minimal 15 Tahun.
  • Pernah menulis dan menerbitkan minimal 10 artikel
  • Memiliki/mengelola blog/website yang berusia minimal 3 bulan
  • Mengisi dan mengirim formulir pengajuan disini
Sertifikat Blogger

2. Sertifikat Blogger Profesional (berlaku maksimal 1 tahun):

A. Versi Freemium

  • Berusia minimal 15 Tahun.
  • Memiliki/mengelola blog/website yang berusia minimal 1 tahun dan berdomain TLD
  • Sudah memiliki sertifikat Blogger Indonesia (sertifikat nomor 1)
  • Mengisi dan mengirim formulir pengajuan disini
  • Mengajukan 3 judul artikel asli terbaru yang diterbitkan di blog pribadi
  • Biaya perpanjangan masa berlaku Rp. 50.000,00 (1 tahun)

B. Versi PremiumPro

  • Berusia minimal 15 Tahun.
  • Memiliki/mengelola blog/website yang berusia minimal 1 tahun dan berdomain TLD
  • Sudah memiliki sertifikat Blogger Indonesia (sertifikat nomor 1)
  • Mengisi dan mengirim formulir pengajuan disini
  • Mengajukan 3 judul artikel asli terbaru yang diterbitkan di blog pribadi
  • Sudah pernah atau sedang berafiliasi dengan advertiser (Adsense, MGID, dsb)
  • Membayar biaya administrasi sebesar Rp. 100.000,00 Rp. 50.000,00

Keuntungan Sertifikat Blogger versi PremiumPro:

  • Masa berlaku 3 tahun
  • Memuat detail hasil penilaian SEO blog
  • Memuat pas foto pemilik sertifikat

C. Penilaian

Daftar pengajuan yang sudah masuk maka akan ditinjau oleh tim kami baik dari segi kevalidan secara manual maupun menggunakan seo tools seperti penggunaan plagiarisme checker untuk mengecek apakah url artikel yang diserahkan berisi konten original atau plagiat. Detail dari hasil dari penilaian ini akan diberitahukan via email kepada pemohon.

D. Penerbitan

Pengajuan yang dinyatakan lolos maka akan segera dibuatkan e-sertifikat sesuai kategorinya secara GRATIS. Waktu peninjauan dan penerbitan maksimal 3-10 hari kerja. Sertifikat yang sudah diterbitkan akan dikirim ke email masing-masing dan dipublikasikan pada halaman release sertifikat

E. Disclaimer

  • Data yang terkirim menjadi arsip dan hanya dipergunakan untuk keperluan e-sertifikat.
  • Segala bentuk penyalahgunaan e-sertifikat menjadi tanggungjawab pemegang e-sertifikat.
  • Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan data akan diperbaiki dikemudian hari.
  • E-sertifikat dinyatakan tidak valid jika ditemukan rekayasa data yang dikirim kepada pihak penerbit e-sertifikat.
  • Informasi Validasi e-sertifikat yang sudah diterbitkan dapat dilihat pada akhir artikel ini.
  • Ketentuan penerbitan e-sertifikat dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diperbarui pada halaman release sertifikat
Update: 15/2/2023

F. Verifikasi Sertifikat

Setelah sertifikat didapat silakan lakukan verifikasi dengan memasang badge verifikasi berikut:

KODE HTML
<a href=”https://www.sanwitana.com”> <img src=”https://lh3.googleusercontent.com/pw/ABLVV85-EEOa3TQJubHAY-kckBSauSwkAiZkNg59xNrMZOqjLX_pxKSXS-so8Gj63hpYJ3OoZCfrBe6iVJ9atV8Mozp9YCITpyxUDUso2ZxnW1mVZbF6Wlg=w2400″ /> </a>

Badge diatas bisa dipasang pada sidebar blog masing-masing. Berikut tata cara pemasangannya:

PENGGUNA BLOGSPOT

  1. Login ke halaman admin blogmu
  2. Klik Layout / Tata Letak
  3. Pilih “add a gadget” yang terletak di samping (sidebar) atau di bawah (footer)
  4. Pilih “HTML/Javascript”
  5. Masukkan kode html di atas.
  6. Klik Save
  7. Pastikan pemasangan widget berhasil dengan cek apakah sudah ada logo blogger bersertifikat di blog Anda.

PENGGUNA WORDPRESS

  1. Login di wp-admin
  2. Klik menu Appearance > Widgets
  3. Drag “Custom HTML” ke widgetmu yang aktif, misal Right Sidebar atau Footer
  4. Masukkan kode html di atas.
  5. Klik Save
  6. Pastikan pemasangan widget berhasil dengan cek apakah sudah ada logo blogger bersertifikat di blog Anda.

G. Release Sertifikat

Berikut ini adalah daftar sertifikat yang sudah diterbitkan dan didistribusikan kepada semua Blogger Indonesia yang telah memenuhi syarat, data ini akan selalu diperbarui secara berkala. Halaman ini juga berfungsi sebagai halaman validasi dan pengecekan keabsahan dari sertifikat blogger yang telah diterbitkan.

Scroll to Top